PENDATAAN NON ASN 2022

IDR 10,000.00

pendataan non asn login Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan. 1. Membuat Akun · 2. Cetak Kartu Informasi Akun · 3. Login dan Pengisian Biodata · 4. Mengisi Riwayat Pekerjaan · 5. Resume Pendataan

pendataan non asn bkn go id login, Direkomendasikan proses pendataan non ASN menggunakan perambahan Google Chrome ataupun Mozilla Firefox yang terkini. 2. Masukan NIK dan password yang.

Quantity:
pendataan non asn login